Langsung ke konten utama

Tujuan Indonesia Mengubah Ejaan 194 Nama Negara

 


Pemerintah Indonesia resmi melakukan pembaruan standardisasi ejaan 194 nama negara asing dalam Bahasa Indonesia, guna menyelaraskan penulisan dengan kaidah ortografi dan fonologi nasional sesuai dengan kaidah linguistik Bahasa Indonesia. Kebijakan ini telah disampaikan secara resmi melalui dokumen eksonim dalam sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names / Forum Internasional Badan Ahli Penamaan Geografis PBB (UNGEGN) di New York, Amerika Serikat pada 28 April – 2 Mei 2025.

Inisiatif standarisasi ini dilakukan sejak 2019 dan dilanjutkan serta diperkuat pada 2024. Melibatkan kolaborasi lintas lembaga. Badan Informasi Geospasial (BIG) selaku otoritas utama penamaan geografis memimpin proses ini, bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Luar Negeri, serta pakar linguistik.

BIG merupakan lembaga otoritas utama penamaan geografis nasional Indonesia, termasuk standardisasi nama-nama geografis asing seperti nama negara, pulau, dan sungai agar sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.

Pembaruan standarisasi itu tertuang dalam dokumen resmi (formal) GEGN.2/2025/122/CRP.122 telah mencatat sebanyak 194 nama negara di dunia, mencakup nama resmi (formal) dan nama singkat sesuai eksonim standar Indonesia untuk konsistensi administratif, diplomatik, dan pendidikan tanpa mengubah nama resmi internasional.

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan 194 nama negara yang sudah distandarisasi bersama 3 kosa kata baru "kapitil" (huruf kecil, lawan dari “kapital” / huruf besar), "galgah" (segar kerongkongan karena minum / tidak dahaga), dan "palum" (sudah puas minum / tidak haus) akan masuk ke dalam entri terbaru Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi April 2026.

Pemutakhiran KBBI dilakukan dua kali dalam setahun. Pemutakhiran terakhir pada Oktober 2025 yang menambah 3.259 kosa kata, total ada 210.595 kosa kata. Pemutakhiran berikutnya edisi April 2026 perubahan difokuskan pada penyesuaian fonetik, perubahan signifikan seperti pengganti “th” menjadi “t”, “ph” menjadi “f”, dan lainnya. Contoh perubahan ejaan Thailand menjadi Tailan, Philippines menjadi Filipina. Daftar lengkap nama negara dalam Bahasa Indonesia yang baku dapat diakses melalui KBBI Daring atau situs resmi Badan Bahasa Kemendikbud.

Perubahan untuk penyesuaian (standarisasi) ini memastikan lebih konsisten dengan sistem bunyi Bahasa Indonesia serta kaidah Bahasa Indonesia yang baku, kemudahan pengucapan bagi penutur Indonesia, seragam di dokumen kenegaraan, peta NKRI, buku pelajaran, dan media. Berbeda dari perubahan nama negara global (misalnya Burma menjadi Myanmar), ini hanya eksonim lokal sebagai penegasan identitas linguistik nasional.

Perubahan ejaan semata menyesuaikan nama tersebut dengan ortografi Bahasa Indonesia tanpa secara otomatis mengubah nama resmi negara-negara terkait di kancah internasional. Artinya, internasional tetap mengenal nama “Thailand”, “Paraguay”, atau “Uruguay”, sementara Indonesia secara resmi menggunakan bentuk ‘Tailan’, ‘Paraguai’, dan ‘Uruguai’ dalam penulisan administratif dan dokumen resmi yang disesuaikan dengan Bahasa Indonesia.

Fenomena penyesuaian nama negara memperlihatkan betapa pentingnya identitas linguistik dan kultural dalam dunia global. Setiap bahasa memiliki cara berbeda dalam melafalkan dan menulis istilah asing, termasuk nama negara. Dalam Bahasa Inggris misalnya, negara yang sama disebut Thailand, sementara dalam Bahasa Indonesia diubah menjadi Tailan agar lebih mendekati proses fonetik dan pengucapan yang alami bagi penutur Bahasa Indonesia. Ini mirip dengan cara beberapa negara lain menyesuaikan istilah asing agar lebih sesuai dengan struktur bahasa mereka sendiri.

Selain kasus ejaan, di dunia juga selalu ada diskusi tentang bagaimana identitas dan sejarah sebuah bangsa tercermin melalui nama negaranya. Dalam beberapa kasus nama negara baru lahir setelah periode konflik atau perubahan politik, seperti pembentukan entitas yang menyatakan kemerdekaannya dari sebuah negara besar, meskipun belum diakui secara sah oleh komunitas dunia internasional. Sebagai contoh, pada Januari 2026 seorang kelompok di perbatasan Mianmar dan Tailan memproklamasikan berdirinya sebuah entitas baru bernama Republic of Kawthoolei dengan klaim wilayah dan pemerintahan sendiri, meskipun statusnya sampai kini belum diakui secara luas.

Perubahan ejaan nama negara ini memberi dampak penting bagi pendidikan, administrasi, serta komunikasi resmi. Masyarakat umum, pelajar, dan akademisi perlu memperbarui referensi serta bahan ajar agar selaras dengan ejaan baru. Termasuk juga dunia media dan industri penerjemahan di mana nama negara menjadi elemen penting dalam laporan berita dan konten internasional. Masyarakat, pendidik, dan media diimbau adaptasi untuk komunikasi efektif.

Guru dan orang tua juga dapat memanfaatkan momen ini sebagai peluang edukasi tentang variasi penamaan geografis serta bagaimana bahasa berevolusi dalam konteks global. Ini sejalan dengan tujuan edukasi untuk memperluas wawasan generasi muda tentang kehidupan global melalui bahasa dan budaya.

Fenomena terbaru ini bukan sekadar soal penulisan, tetapi mencerminkan proses adaptasi budaya dalam dunia yang semakin saling terhubung. Perubahan penulisan nama negara seperti Thailand menjadi Tailan dapat dianggap sebagai bentuk respek terhadap bahasa yang digunakan serta upaya menciptakan konsistensi dalam komunikasi internasional. Di saat yang sama, nama negara juga menggambarkan identitas kolektif yang dihormati di panggung dunia.

Inti tujuan Indonesia mengubah ejaan 194 nama negara:

1.      Kesesuaian Fonologi : Menyesuaikan bunyi asing agar lebih sesuai dengan bunyi Bahasa Indonesia.

2.      Kesesuaian Ortografi : Menyesuaikan ejaan agar mengikuti kaidah tulis Bahasa Indonesia.

3.      Standardisasi Nasional : Menciptakan acuan tunggal untuk penulisan nama negara di seluruh Indonesia, termasuk dalam buku pelajaran, peta, dan administrasi pemerintahan.

4.      Komitmen Internasional : Memperkuat posisi Indonesia dalam forum PBB (UNGEGN) sebagai otoritas penamaan geografis yang selaras dengan bahasa nasionalnya.


 

Kutipan:

https://youtu.be/DPxLrgtM6EQ?si=AuXK7mbYuyJe_Hpv

https://www.metrotvnews.com/read/kM6C43y2-indonesia-ubah-penulisan-nama-194-negara-ini-daftar-lengkapnya

https://mediaindonesia.com/humaniora/850824/indonesia-resmi-ubah-ejaan-nama-negara-asing-berikut-daftarnya

 

Nang Nayoko Aji, terlahir dengan nama NAYOKO AJI di Blora Jawa Tengah nama panggilan Aji, sewaktu kecil dipanggil Nanang. Sering karena banyak teman yang namanya juga Aji jadi dipanggil Nayoko. Masa kecil sampai Lulus SMA tinggal bersama orang tua di Kelurahan yang juga merupakan Kota Kecamatan Ngawen Kabupaten BLORA. Menyelesaikan pendidikan TK, SD, SMP di Ngawen, SMA di SMAN 1 Blora tahun 1990, DIII Teknik Mesin di Universitas Diponegoro Semarang tahun 1994, S1 Teknik Mesin di Universitas Muhammadiyah Surakarta tahun 1997. Berbagai pengalaman kerja dijalani mulai dari mengajar di STM BHINNEKA Patebon Kendal tahun ajaran 1998/1999. Staff Umum di Perusahaan Tambak dan Pembekuan Udang PT Seafer General Foods di KENDAL tahun 1999 – 2001. Mengelola Rental dan Pelatihan Komputer di Tembalang SEMARANG tahun 2002 – 2005. Staff sampai menduduki posisi Supervisor Regional Distribution Center / Kepala Gudang Wilayah di PT Columbindo Perdana / Columbia Cash and Credit tahun 2005 sampai PT tersebut bermasalah resign tanggal 1 April 2019.

Komentar

  1. Hla harus update KBBI ini. Padahal sudah terbiasa ejaan yang lama

    BalasHapus
  2. Ya, pelan-pelan saja nanti kan bisa move on. Meski bukan mantan terindah juga.

    BalasHapus
  3. 1 Judul Lagu Lagi : Tor Monitor Ketua,
    yang baru lebih gacor ketua.

    BalasHapus
  4. Waoooww, salut Pak. Terus berkarya Pak.

    BalasHapus

Posting Komentar