Langsung ke konten utama

Efektivitas Titah Sultan Ibrahim Berkenaan Bahasa Melayu Malaysia

 


 

Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim, menegaskan Bahasa Melayu sebagai bahasa utama, bahasa pengantar dan bahasa kebangsaan, sesuai dengan kebijakan nasional. Sultan Ibrahim menyatakan, "Kalau ada yang tidak terima Bahasa Melayu, lebih baik jangan duduk di Malaysia". Pernyataan ini disampaikan pada pembukaan Sidang Parlemen ke-15, menekankan penggunaan bahasa Melayu dalam pendidikan dan persatuan.

Yang Mulia Raja menekankan bahwa sistem pendidikan apapun yang akan diperkenalkan harus sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional yang berbasis pada Bahasa Melayu. Beliau juga menekankan bahwa setiap usulan untuk mengakui sistem pendidikan selain sistem arus utama (sistem vernakuler) harus menerima kedudukan Bahasa Melayu dan sejarah Malaysia sebagai landasan utama negara.

Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim di Malaysia menjabat sebagai raja ke-17 dan kepala negara federal Malaysia, mulai resmi bertakhta pada 31 Januari 2024. Penobatan resmi Sultan Ibrahim diadakan di Istana Negara pada 20 Juli 2024. Beliau adalah sultan dari Johor yang dipilih melalui sistem monarki bergilir unik di Malaysia untuk masa jabatan lima tahun. Beliau menggantikan Al-Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah dari Pahangyang menjabat di periode 5 tahun sebelumnya.

Meskipun Raja Malaysia yang mendapat giliran sebagai kepala negara federal peran utamanya hanya seremonial, raja Malaysia juga berfungsi sebagai penengah politik dan pelindung agama Islam. Sultan Ibrahim dikenal sebagai sosok penguasa Kesultanan Johor (sejak 2010) sebelum dilantik menjadi Yang di-Pertuan Agong.

Pernyataan Sultan Ibrahim ini menekankan pentingnya penerimaan bahasa kebangsaan bagi seluruh rakyat Malaysia, sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga kedaulatan dan kesatuan nasional. Bertujuan memperkuat persatuan, menjaga keharmonisan.

Titah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan seluruh rakyat Malaysia, tanpa memandang etnis, memiliki dasar yang kuat dalam bahasa resmi negara guna menghindari segregasi sosial. Sultan Ibrahim juga mengingatkan kembali sejarah berdirinya negara didasarkan pada Perjanjian Malaysia 1963 yang menyatukan Semenanjung Malaya, Sabah, dan Sarawak menjadi satu kesatuan kedaulatan.

Mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali pada niat awal pembentukan negara, yakni memperkuat persatuan, saling menghormati, serta menjalin kerja sama erat antara pemerintah pusat (persekutuan) dan pemerintah negara bagian. Hormati hak negara bagian, tapi utamakan kesatuan Malaysia secara keseluruhan.

Hal ini dinilai penting untuk menjaga akar budaya dan nasionalisme generasi mendatang. Penutup pidato Sultan Ibrahim memperingatkan kepada politisi untuk menghindari ucapan menghasut atau yang memicu ketegangan sosial. Selesaikan perbedaan pandangan secara matang, tanpa kebencian atau prasangka. Debat, keputusan, dan pengambilan suara di parlemen harus demi kesejahteraan negara, bukan kepentingan politik semata.

Tanggapan rakyat Malaysia terhadap titah tegas Sultan Ibrahim, Yang di-Pertuan Agong ke-17, mengenai penggunaan Bahasa Melayu mencerminkan dinamika sosial yang beragam. Menimbulkan banyak perdebatan terutama dari kalangan non Melayu, mulai dari dukungan penuh hingga diskusi kritis mengenai sistem pendidikan.

Dukungan Nasionalis, banyak warga yang mendukung titah ini sebagai langkah penting untuk memperkuat identitas nasional dan persatuan bangsa. Di media sosial, banyak yang memuji ketegasan Sultan Ibrahim dalam menjaga kedaulatan bahasa kebangsaan.

Diskusi di Kalangan Pendidikan, muncul perdebatan mengenai implementasi pada sekolah-sekolah vernakular (seperti SJKC). Sebagian masyarakat menyoroti tantangan kefasihan Bahasa Melayu di kalangan siswa sekolah tertentu, sementara yang lain merasa bahwa kurangnya kefasihan lebih disebabkan oleh kurangnya penggunaan sehari-hari, bukan penolakan terhadap bahasa tersebut.

Harapan akan Persatuan, warga di kota-kota besar seperti Kuala Lumpur melihat ketegasan ini sebagai cara untuk menyatupadukan politik dan sosial agar negara lebih makmur dan adil.

Titah ini berfungsi sebagai reminder, pembangkit kesadaran yang memaksa semua pihak (secara top down) untuk kembali menghormati Perlembagaan Persekutuan berkaitan kedudukan Bahasa Melayu. Dan semoga dapat memberi impak yang besar terhadap naratif kebangsaan dan kesadaran rakyat Malaysia.

Berbeda dengan yang terjadi di Indonesia, pembangkit kesadaran menggunakan bahasa kebangsaan terjadi jauh sebelum Indonesia merdeka yaitu saat dicetuskannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Dan itu terjadi secara bottom up, merupakan kesadaran kolektif dari pemuda / rakyat mengenai kebutuhan akan bahasa persatuan.

Sampai saat ini perkembangan bahasa kebangsaan antara Indonesia dan Malaysia juga  terjadi demikian. Bahasa Indonesia berkembang secara bottom up, masyarakat bebas berekspresi. Semua berperan dalam perkembangan bahasa kebangsaan, baru kemudian Badan Bahasa melakukan standarisasi / pembakuan. Sedang di Malaysia perkembangan bahasa kebangsaan diatur langsung oleh Dewan Bahasa dan Pustaka serta pemerintah kerajaan Malaysia (secara top down).

Keberhasilan Indonesia dibanding Malaysia dalam memartabatkan bahasa kebangsaan sebenarnya bukan karena perbedaan sistem tersebut. Konsistensi dalam segala hal dilakukan Indonesia untuk memartabatkan bahasa kebangsaan. Konsistensi inilah yang sulit dilakukan oleh Malaysia.

Konsistensi yang dilakukan Indonesia itu mulai dari pengajaran dan penggunaan bahasa pengantar Bahasa Indonesia di semua sekolah dari pendidikan tingkat dasar sampai perguruan tinggi (universitas), digunakan untuk semua bidang ilmu, standarisasi perkembangan kosa kata, kata serapan dan ejaan, konsistensi penggunaan Bahasa Indonesia di semua forum resmi dari organisasi kemasyarakatan sampai pemerintahan.

Selain faktor konsistensi, faktor intern masyarakat Indonesia lebih kondusif. Di Indonesia, semua Bahasa Daerah diposisikan sebagai pendukung Bahasa Indonesia, bukan saingan. Interaksi ini memperkaya struktur kalimat dan ekspresi rasa dalam Bahasa Indonesia, menjadikannya sangat luwes untuk berbagai konteks, dari ilmiah hingga sastra. Kosa kata dari ratusan Bahasa Daerah diserap. Hal ini menjadikan Bahasa Indonesia sebagai “milik bersama”.

Untuk mengejar ketertinggalan Malaysia dari Indonesia dalam hal bahasa kebangsaan dibutuhkan kajian yang mendalam di dalam negeri Malaysia. Tantangan Malaysia semakin berat di era digital internet masa kini. Kekuatan Industri kreatif dan Media Indonesia yang menggunakan Bahasa Indonesia lebih dominan. Ekspansi Bahasa Indonesia didorong kuat oleh industri hiburan (film, musik, literatur) yang masif,

 




Kutipan:

https://youtu.be/MHcyOIG4XJo?si=-kgKIbqJgMUBraPK

https://www.beritasatu.com/internasional/2959459/bahasa-melayu-harga-mati-raja-malaysia-tak-terima-jangan-tinggal#goog_rewarded

https://kl.antaranews.com/berita/36442/sultan-ibrahim-kalau-tidak-terima-bahasa-melayu-jangan-tinggal-di-malaysia

 

Nang Nayoko Aji, terlahir dengan nama NAYOKO AJI di Blora Jawa Tengah nama panggilan Aji, sewaktu kecil dipanggil Nanang. Sering karena banyak teman yang namanya juga Aji jadi dipanggil Nayoko. Masa kecil sampai Lulus SMA tinggal bersama orang tua di Kelurahan yang juga merupakan Kota Kecamatan Ngawen Kabupaten BLORA. Menyelesaikan pendidikan TK, SD, SMP di Ngawen, SMA di SMAN 1 Blora tahun 1990, DIII Teknik Mesin di Universitas Diponegoro Semarang tahun 1994, S1 Teknik Mesin di Universitas Muhammadiyah Surakarta tahun 1997. Berbagai pengalaman kerja dijalani mulai dari mengajar di STM BHINNEKA Patebon Kendal tahun ajaran 1998/1999. Staff Umum di Perusahaan Tambak dan Pembekuan Udang PT Seafer General Foods di KENDAL tahun 1999 – 2001. Mengelola Rental dan Pelatihan Komputer di Tembalang SEMARANG tahun 2002 – 2005. Staff sampai menduduki posisi Supervisor Regional Distribution Center / Kepala Gudang Wilayah di PT Columbindo Perdana / Columbia Cash and Credit tahun 2005 sampai PT tersebut bermasalah resign tanggal 1 April 2019.

Komentar