Kita perlu mengatur ulang (reset) logika kita dari sistem kalender Masehi yang menempatkan GTI / IDL (bujur 180° pukul 00.00 UTC) sebagai garis batas penanggalan internasional.
Dalam konteks penetapan awal bulan di tahun Hijriah (seperti awal bulan Ramadhan), Cutoff berbasis konjungsi (ijtimak) perlu diuji. Konjungsi adalah peristiwa global yang terjadi 1 bulan sekali dalam sistem tahun Hijriah. Dimana konjungsi merupakan titik di mana Bulan "bertemu" dengan Matahari dari sudut pandang Bumi. Ini adalah tanda berakhirnya siklus bulan lama dan lahirnya bulan baru secara astronomis. Penentuan awal bulan akan seragam di seluruh dunia, karena titik konjungsi itu satu dalam satu bulan.
Artikel ini menindaklanjuti artikel sebelumnya yang mempertanyakan penggunaan Garis Batas Tanggal Internasional (IDL) sebagai patokan untuk penentuan awal bulan Hijriah. Dan mengusulkan titik konjungsi (saat bulan baru) sebagai gantinya, karena dianggap lebih global dan sesuai dengan pergerakan bumi dan bulan. (https://nangnayokoaji.blogspot.com/2026/02/menggugat-muhammadiyah-dalam-penerapan.html#more).
Cuttoff awal bulan Hijriah berbasis konjungsi ingin menjadikan kalender Hijriah benar‑benar global dengan menjadikan fenomena astronomis murni (konjungsi global) sebagai acuan, bukan Garis Batas Tanggal Internasional (IDL) atau pukul 00.00 UTC sebagaimana yang masih dipakai dalam Kalender Hijriah Global Tunggal saat ini. Di Indonesia, narasi KHGT juga mengandaikan adanya “garis tanggal” Hijriah yang diletakkan di sekitar bujur 180° agar satu hari satu tanggal di seluruh bumi bisa dijaga koherensinya.
Garis Batas Tanggal Internasional (IDL) adalah konstruksi konvensi sipil Masehi, bukan derivasi langsung dari dinamika Bumi‑Bulan. Menjadikan pukul 00.00 UTC atau bujur 180° sebagai rujukan pergantian tanggal kalender Hijriah adalah mencampur prinsip kalender Hijriah dengan prinsip kalender Masehi yang tidak perlu. Dari sudut pandang “global murni”, IDL hanya fenomena lokal yang sesuai untuk kalender Masehi, sementara fenomena Bumi‑Bulan (konjungsi) adalah fenomena global.
Kita perlu mengatur ulang (reset) logika kita dari sistem kalender Masehi yang menempatkan Garis Batas Tanggal Internasional (IDL, bujur 180° pukul 00.00 UTC) sebagai garis batas penanggalan internasional. IDL adalah garis imajiner untuk memudahkan dimulainya hari baru di bumi dalam sistem kalender Masehi. Tidak memandang Bumi sebagai satu kesatuan global, masih membedakan belahan Bumi timur dan barat. Belahan Bumi timur “dipaksa” terjadi hari baru terlebih dulu.
Sistem kalender Hijriah yang berbasis pada orbit bulan, lebih kompleks dari sistem kalender Masehi. Fenomena kalender Hijriah yang terjadi merupakan fenomena global. Istilah timur dan barat hanya sebagai arah, bukan untuk menyebut suatu belahan Bumi. Maka patut dipertanyakan jika masih menggunakan acuan lokal (prinsip kalender Masehi).
Untuk menjadikan kalender Hijriah benar-benar global, konsep konjungsi sebagai cutoff (batas waktu). Satu konjungsi adalah satu awal bulan Hijriah baru untuk seluruh Bumi. Konjungsi seperti garis finish sekaligus garis start. Bayangkan konjungsi seperti garis finish sekaligus garis start dalam sebuah balapan lari. Setelah pelari melewati garis itu, dia masuk ke putaran (bulan) yang baru.
Jadi konjungsi sebagai garis pukul 00.00 UTC versi kalender Hijriah. Dan hari baru di kalender Hijriah tetap saat matahari terbenam (Maghrib). Jika suatu wilayah sewaktu terjadi konjungsi sebelum maghrib, maka besuk dianggap hari baru. Jika suatu wilayah konjungsi terjadi setelah maghrib, maka besuk masih dianggap hari yang lama.
Tentu ada suatu wilayah meskipun di sisi timur dekat tempat konjungsi (titik zenit konjungsi) terjadi sudah terjadi hilal saat Maghrib nanti. Hilal yang terjadi di sisi timur derajatnya tentu masih kecil. Ini merupakan daerah yang diserahkan kebijaksanaan lokal (negara masing-masing) sudah ikut masuk awal bulan atau belum. Karena batas penanggalan adalah tempat konjungsi memutar ke barat (mengikuti rotasi Bumi), awal bulan sesuai waktu maghrib.
Contoh kasus awal Ramadhan tahun ini (1447 H / 2026 M). Konjungsi terjadi pada 12.00 UTC 17 Februari 2026 di daerah Samudra Atlantik Selatan, tepatnya di sebelah barat Benua Afrika (lepas pantai Angola / Namibia). Turki dan Arab Saudi yang merupakan sisi timur dekat titik zenit konjungsi, saat jelang Maghrib sudah terjadi hilal meskipun besar derajatnya masih sedikit (Turki dan Arab Saudi menetapkan 1 Ramadhan di tanggal yang berbeda). Jika suatu saat wilayah Indonesia berada di sisi timur dekat titik zenit konjungsi, aturan batas hilal yang sekarang ketinggian hilal minimal ( 3°) sudah tepat, karena wilayah Indonesia secara bujur sangat luas (3 zona waktu). Jadi rukyat tetap diperlukan di wilayah sisi timur yang dekat titik zenit konjungsi seperti itu.
Pada 17 Februari 2026 di Indonesia konjungsi terjadi setelah Maghrib, tentunya besuk (18 Februari 2026) masih hari yang sama (belum awal bulan / belum 1 Ramadhan). Ini kalau dilihat dengan acuan prinsip kalender Masehi seperti sudah hari berikutnya. Tapi kalau menurut kalender Hijrah awal bulannya saat Maghrib daerah sekitar terjadinya konjungsi, geser memutar ke Barat. Karena wilayah Indonesia di bulan Ramadhan 1447 H merupakan wilayah barat dari sistim kalender Hijrah, maka pada tanggal 19 Februari 2026 masih 1 Ramadhan (tanggal 2 Ramadhan tentunya setelah melewati titik zenit konjungsi kembali).
Gagasan menjadikan “tempat konjungsi” (lebih tepat: momen ijtimak geosentris, lalu memproyeksikannya secara longitudinal) sebagai cutoff memiliki beberapa kekuatan:
1. Basisnya kejadian astronomis objektif: konjungsi Bulan–Matahari adalah satu, global, dan dapat dihitung dengan presisi tinggi.
2. Benar‑benar terlepas dari konstruksi Garis Tanggal Internasional (IDL), pergantian bulan Hijriah ditambatkan ke titik dinamika Bumi–Bulan.
3. Secara fiqih, argumen “ittihad al‑layl” atau “kesatuan malam” bisa dibangun dari ide cuttoff awal bulan Hijriah berbasis konjungsi.
Konsep / usulan ini selaras dengan tren diskursus kalender Hijriah global yang semakin menekankan peristiwa astronomis tunggal (ijtimak global, imkan rukyat global) ketimbang batas administratif waktu seperti UTC. Yang perlu dilakukan adalah formulasi matematis / langkah hisab yang eksplisit, simulasi beberapa tahun (misalnya 20–30 tahun ke depan) untuk menunjukkan tidak muncul anomali, serta argumentasi fiqih tentang bagaimana “awal hari Hijriah” direntangkan di atas garis‑garis longitude tanpa bergantung pada IDL.
Artikel ini dari ide penulis dan dengan bantuan data dari AI

Komentar
Posting Komentar