Melayu tidak hanya berasal dari satu kelompok etnis, tetapi ia lahir dari hasil interaksi dagang antar berbagai suku, bahasa, dan tradisi yang berpadu dalam ruang dagang dan budaya maritim di Nusantara. Ada istilah “Melayu Dagang” yaitu suku-suku dari Nusantara yang sedang berdagang di jalur perdagangan Nusantara hingga ke selat Malaka. Namun pascakolonisasi Melayu terpisah dalam beberapa negara di Nusantara (Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, dan sebagian Thailand Selatan & Filipina Selatan).
Sebaran wilayah dan jumlah penduduk Melayu yang terbesar yaitu Indonesia, dan yang kedua adalah Malaysia. Sebagai negara bertetangga dan punya sejarah serumpun Melayu, hubungan Indonesia dan Malaysia diibaratkan seperti ”Roller Coaster”, sering mengalami pasang surut.
Banyak bukti sejarah dan arkeologis Melayu di Nusantara yang kini masuk wilayah teritorial Indonesia. Asal-usul dan peradaban awal Melayu Kuno (abad ke-7 M) di Jambi diperkirakan merupakan awal digunakan istilah “Melayu”. Catatan Tiongkok (seperti Zhao Rugua, abad ke-13) dan prasasti Kota Kapur (686 M) menyebutkan keberadaan “Melayu” sebagai wilayah atau kerajaan.
Kemudian kerajaan Sriwijaya yang terletak di Palembang (Sumatra Selatan sekarang) pada abad ke 7 – 13 M. Merupakan kemaharajaan bahari / kerajaan Melayu Maritim terkuat di Asia Tenggara. Memiliki armada laut yang tangguh, yang menguasai jalur perdagangan Nusantara. Sriwijaya banyak berpengaruh di Nusantara, karena sebagai pusat ilmu pengetahuan dan kebudayaaan, pusat agama Buddha di Asia. Mencapai masa kejayaanya pada abad ke-9 sampai abad ke-10 Masehi dan berhasil menjadikan Bahasa Melayu sebagai Basantara (lingua franca) di Nusantara.
Melayu sejalan dengan namanya yaitu bergerak, berdinamika atau berhijrah dari satu tempat ke tempat yang lain dari satu peradaban ke peradaban yang lain, karena itu Melayu tidaklah tunggal. Maka Melayu bukanlah warisan satu bangsa, tetapi jejak peradaban bersama yang terus berkembang dalam denyut nadi Nusantara.
Banyak hal yang disadari atau tidak menimbulkan gesekan antara Indonesia dan Malaysia. Indonesia menempatkan pluralitas sebagai fondasi kebangsaan. Sementara Malaysia cenderung membingkai Melayu sebagai identitas dominan (konsep Ketuanan Melayu).
Politik identitas di kedua negara membentuk konsep “Melayu” yang berbeda. Ini bisa berdampak baik maupun buruk pada hubungan bilateral. Perlu kebijakan pemerintah dan legislasi kedua negara untuk sinkronisasi budaya Melayu diluar kepentingan politik.
Dengan pertimbangan politik dalam negeri demi pembentukan “satu bangsa”, Indonesia menamakan “Bahasa Indonesia” yang berakar dari Bahasa Melayu (ditetapkan sebagai bahasa nasional pada Sumpah Pemuda 1928). Dan untuk kepentingan politik dalam negeri juga, Malaysia memberikan definisi resmi istilah “Melayu” sebagai seseorang yang beragama Islam, berbahasa Melayu, mengikuti adat istiadat Melayu (Perkara 160-2 Perlembagaan Persekutuan).
Orang Indonesia secara jelas mengatakan dan bisa menjelaskan sejarah Bahasa Indonesia yang berakar dari Bahasa Melayu Riau. Bahasa Indonesia sengaja dikembangkan untuk menjadi bahasa persatuan di Indonrsia. Sedang istilah “Melayu” di Malaysia terasa pelik sampai netizen Malaysia sendiri kesulitan menjelaskannya. Bagaimana bisa netizen Malaysia menyebut Melayu adalah Malaysia? Malaysia sebagai pusat peradaban Melayu?
Di dalam negeri Malaysia, diaspora suku-suku dari Nusantara seperti suku Jawa, Banjar, Bugis, dan lainnya seringkali di-“Melayukan” secara administratif (karena definisi konstitusional Melayu: Islam, berbahasa Melayu, mengikuti adat Melayu). Sebetulnya Konsep Alam Melayu yang mengatakan semua suku di Nusantara adalah Melayu juga menjadi tidak sesuai dengan Perkara 160-2 Perlembagaan Persekutuan Malaysia sendiri. Sebab suku-suku di Nusantara tidak semua Islam, tidak semua berbahasa Melayu dan tidak semua beradat istiadat Melayu.
Meskipun ada ketidaksesuaian jika hal tersebut sebatas untuk politik dalam negeri Malaysia sebetulnya tidak begitu masalah. Namun, sejak Malaysia membawa propaganda Konsep Alam Melayu ke ranah regional, ini menjadi gesekan dengan Indonesia. Dikatakan semua suku di Nusantara adalah Melayu, tentu bergesekan dengan Konsep Wawasan Nusantara dari Indonesia. Apalagi Konsep Alam Melayu dijadikan klaim hegemoni sejarah Melayu oleh Malaysia. Menjadi sebab berbagai macam klaim Malaysia atas semua yang ada di Nusantara. Ini tentu dipandang absud jika dilihat dari perspektif Indonesia.
Bukan hanya berbagai seni, budaya, masakan, sampai kapal Jong Jawa dikatakan kapal Jong Melayu, kapal Pinisi dari Bugis dikatakan kapal Melayu. Bahkan ada profesor dari Malaysia menyebut bahwa candi Borobudur merupakan bukti kemajuan peradaban Melayu tempo dulu. Candi Borobudur yang merupakan benda tak bergerak yang jelas posisi ada di Jawa saja masih bisa diklaim peradaban Melayu, apalagi sekedar seni, budaya, masakan yang memang juga dilestarikan oleh diaspora Nusantara di Malaysia.
Dari itu banyak ketidakkonsistenan netizen Malaysia jika berargumen dengan netizen Indonesia. Klaim-klaim tersebut dikatakan oleh netizen Malaysia bahwa dulu Nusantara tidak ada sempadan (belum terbentuk negara Indonesia – Malaysia). Ini justru menunjukkan tidak adanya jati diri dan tidak adanya banyak bukti sejarah Melayu di wilayah teritorial Malaysia saat ini.
Tapi di masa sekarang mengatakan bahwa Melayu itu Malaysia. Terus Melayu Indonesia yang jelas sebaran wilayah, jumlah penduduk, dan bukti artefak sekarang paling banyak masuk wilayah teritorial Indonesia dianggap apa? Dikatakan sebaliknya bahwa Malaysia adalah Melayu juga tidak sepenuhnya benar. Karena di Malaysia bukan hanya ada kaum Melayu saja.
Klaim-klaim budaya sampai sejarah Melayu saat ini berkontribusi pada ketegangan geopolitik Indonesia dan Malaysia. Apalagi masih ada klaim teritorial antara Indonesia dan Malaysia yang belum selesai (kasus blok Ambalat). Hal ini tentu menggangu diplomasi budaya dan kerjasama regional (ASEAN).
Dengan banyaknya ketidakkonsistenan netizen Malaysia, netizen Indonesia sering menyebut netizen Malaysia mengalami “denial syndrome” (sindrom penyangkalan, kondisi psikologi dimana seseorang menolak untuk menerima kenyataan atau fakta). Itu karena ketidakkonsistenan yang menjadi kepelikan netizen Malaysia sudah dianggap diluar nalar netizen Indonesia. Bukan hanya masalah klaim, netizen Indonesia memberikan contoh dalam hal bahasa, bagaimana bisa ejaan alphabet mengikuti British (Bahasa Inggris) tapi ejaan kosa kata dan kata serapan “sok di-Melayu-kan” seperti kata “televisyen”, “imigresen”, “konvokesyen” dan lainya. Dalam hal sejarah kemerdekaan, bagaimana bisa pahlawan orang Malaysia itu tentara British?
Dalam konteks ini, penting untuk terus mendorong dialog lintas-batas dan lintas-identitas agar pemahaman tentang Melayu tetap terbuka, adaptif, dan mampu menjembatani perbedaan menuju persatuan. Walau bagaimanapun seharusnya Melayu dimana-mana itu satu, seharusnya kesamaan budaya bisa jadi modal kerja sama. Diaspora suku-suku dari Nusantara yang berada di Malaysia seharusnya menjadi jembatan budaya antar negara.
Sejarah Melayu Nusantara bukan hanya masa lalu, justru ini yang membentuk identitas, bahasa, dan politik di Indonesia dan Malaysia. Tetapi akar Melayu yang sama rawan dimanipulasi untuk narasi rivalitas. Semoga kedepannya warisan Melayu bukan untuk klaim eksklusivitas, tapi untuk membangun kesadaran bersama akan kekayaan peradaban Nusantara yang saling terhubung sejak dahulu kala.
Artikel ini dari ide penulis dan dengan bantuan data dari AI

Good job
BalasHapus