Langsung ke konten utama

FRAMING MEDIA, DIMANA TANGGUNGJAWAB SOSIALMU ?

Oleh : Nang Nayoko Aji


Era reformasi diharapkan muncul kebebasan pers, karena dimasa orde baru pers sering disebut diberangus karena kebijakan politik saat itu. Dalam kebebasan pers, publik harusnya tetap mendapatkan informasi yang benar, bukan sekedar benar menurut media. Pers diharapakan menyampaikan berita se-obyektif mungkin. Saat ini entah reformasi sudah selesai atau belum, masih banyak media yang mengundang kontroversi di masyarakat. Kontroversi ini timbul terutama dikarenakan adanya framing media.

Framing bukan suatu kebohongan atau hoax, tetapi membelokkan fakta secara halus dengan tidak memberitakan secara menyeluruh suatu obyek berita. Framing yang dilakukan terus menerus terhadap suatu obyek berita bisa menimbulkan persepsi berbeda terhadap obyek berita tersebut yang akibatnya bisa seperti menerima informasi hoax.

Media informasi saat ini berkembang pesat sesuai perkembangan teknologi informasi, pengertian pers saat ini tidak hanya terbatas pada media cetak saja atau media elektronik / TV, tetapi telah meluas kepada berbagai media informasi seperti internet / media online dan media sosial. Kemudahan akses informasi karena perkembangan teknologi internet dan media sosial ini mendorong penyampaian informasi yang terbuka dan jujur tanpa ada yang ditutup-tutupi. Berita hoax akan cepat juga terbantahkan dengan berita yang benar sesuai fakta.

Kontroversi bisa terjadi akibat penyumbatan informasi karena framing. Sudah menjadi hukum alam kalau ada suatu penyumbatan maka yang terjadi penyumbatan tersebut akan mencari jalan keluar. Jalan keluar penyumbatan informasi karena framing media yaitu melalui media sosial. Framing sering kita jumpai di media-media maintream milik taipan media. Saat ini media mainstream masih mendominasi media informasi, tetapi kalau media mainstream terus menerus melakukan framing suatu obyek berita maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media tersebut akan menurun. Hal ini justru akan menjadi bumerang bagi media tersebut, akan mempercepat media tersebut ditinggalkan masyarakat karena tanpa itupun media informasi terus bergeser menuju media sosial (kenyataannya saat ini masyarakat lebih mudah menatap hp daripada menatap TV atau membaca media cetak / koran).

Cidera kebebasan pers karena adanya framing media ini, sadar atau tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat. Pergerakan 212 sedikit banyak ditimbulkan karena adanya penolakan dari framing media (ingat pada saat itu ada salah satu media TV Nasional yang “ditolak” peserta aksi 212 tersebut karena dianggap sering membuat framing dan ‘memelintir” berita). Perpecahan tersebut makin terasa seperti di media sosial adanya istilah-istilah BuzzerRp, Influencer, Social Justice Warrior, Muslim Cyber Army dan istilah kebeRpihakan media yang dianggap menerima imbalan oleh pesanan pihak tertentu. Dari framing media, sadar atau tidak juga menimbulkan perpecahan hingga adanya politik identitas saat ini.

Masyarakat makin cerdas, seiring juga dengan perkembangan teknologi informasi yang mendorong informasi terbuka. Fakta lebih banyak berbicara dari propaganda. Media yang tidak independen dan obyektif tentu ketahuan dan akan ditinggalkan masyarakat. Kalau masih ada media yang tidak independen dan obyektif karena masih ada dukungan dana dari pihak tertentu, dimanakah hati nurani jurnalis, awak media mengenai tanggungjawab timbulnya disintegrasi bangsa? Apa perlu Lembaga Independen?


Desember 2020

Nang Nayoko Aji, terlahir dengan nama NAYOKO AJI di Blora Jawa Tengah nama panggilan Aji, sewaktu kecil dipanggil Nanang. Sering karena banyak teman yang namanya juga Aji jadi dipanggil Nayoko. Masa kecil sampai Lulus SMA tinggal bersama orang tua di Kelurahan yang juga merupakan Kota Kecamatan Ngawen Kabupaten BLORA. Menyelesaikan pendidikan TK, SD, SMP di Ngawen, SMA di SMAN 1 Blora tahun 1990, DIII Teknik Mesin di Universitas Diponegoro Semarang tahun 1994, S1 Teknik Mesin di Universitas Muhammadiyah Surakarta tahun 1997. Berbagai pengalaman kerja dijalani mulai dari mengajar di STM BHINNEKA Patebon Kendal tahun ajaran 1998/1999. Staff Umum di Perusahaan Tambak dan Pembekuan Udang PT Seafer General Foods di KENDAL tahun 1999 – 2001. Mengelola Rental dan Pelatihan Komputer di Tembalang SEMARANG tahun 2002 – 2005. Staff sampai menduduki posisi Supervisor Regional Distribution Center / Kepala Gudang Wilayah di PT Columbindo Perdana / Columbia Cash and Credit tahun 2005 sampai PT tersebut bermasalah resign tanggal 1 April 2019.

Komentar