Apakah Bahasa Indonesia Bisa Ganti Nama? (Refleksi Esai Adzhar Ibrahim: Bahasa Melayu atau Bahasa Malaysia)
Bahasa Indonesia bukan sekadar varian pasif dari Bahasa Melayu, melainkan hasil pembentukan sejarah, politik, dan kebudayaan yang membuatnya menjadi bahasa nasional yang mandiri. Indonesia tidak menghapus bahwa asal-usul Bahasa Indonesia dari Bahasa Melayu. Justru di situlah kedewasaannya, menerima akar, lalu membangun identitas baru yang mandiri, sah, dan diakui dunia. Perkembangan korpus bahasa yang membuatnya berdiri sebagai bahasa nasional yang mandiri, bukan sekadar salinan dari bahasa Melayu.
Agar lebih mudah dipahami, hubungan keduanya dapat disimpulkan begini: pertama, Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Melayu, terutama Bahasa Melayu Riau, dan dipilih sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Kedua, setelah menjadi bahasa negara, Bahasa Indonesia berkembang melalui pendidikan, media, sastra, dan serapan dari berbagai bahasa daerah dan asing. Ketiga, pengakuan internasional, termasuk dari UNESCO, menegaskan bahwa Bahasa Indonesia bukan sekadar varian kecil, melainkan bahasa besar yang berdiri sendiri.
Sementara itu, perdebatan di Malaysia tentang bahasa menunjukkan bahwa persoalan bahasa di sana masih sangat terkait dengan pencarian identitas kebangsaan yang belum selesai. Sebetulnya permasalahan bahasa dan isu perkauman di Malaysia sendiri sangat rumit. Bahkan permasalahan mendasar tentang penyebutan Bahasa Kebangsaan antara disebut Bahasa Melayu atau Bahasa Malaysia saja belum selesai. Padahal sebetulnya penyebutan itu sangat penting untuk arah pengembangan dan standarisasi Bahasa Kebangsaan tersebut.
Contoh isu perkauman tersebut, belum lama ini ada pihak yang mendesak pemerintah kerajaan Malaysia untuk mengakui ijazah swasta (UEC) ini agar bisa digunakan untuk masuk universitas negeri atau bekerja dalam pemerintahan kerajaan Malaysia. Namun, pihak yang meneriakkan tidak setuju dan menilai semua orang harus tetap menggunakan kurikulum sekolah nasional yang standar.
Netizen Indonesia menertawakan sekelompok netizen Malaysia yang menyangkal eksistensi (keberadaan) Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sudah mantap sebagai bahasa pemersatu bangsa. Indonesia adalah negara yang sangat besar dengan lebih dari 700 bahasa daerah (seperti bahasa Jawa, Sunda, Batak, Bugis, dan lain-lain). Dahulu, orang dari suku yang berbeda sangat sulit berkomunikasi.
Awal Bahasa Melayu menjadi basantara (lingua franca) di Nusantara karena digunakan sebagai bahasa perdagangan. Interaksi pedagang dari semua suku di Nusantara, juga pedagang dari Arab, Tiongkok, India, dan Eropa terbentuk masyarakat Melayu yang menggunakan bahasa tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Karena dulunya digunakan sebagai bahasa perdagangan, maka Bahasa Melayu sangat luwes, mudah dimengerti, tidak memiliki tingkatan bahasa seperti halus/kasar, mudah dipelajari hingga populer di wilayah Nusantara. Karena pertimbangan itulah Bahasa Melayu yang dipilih menjadi cikal bakal Bahasa Indonesia.
Berdasarkan esai yang ditulis Adzhar Ibrahim dari Malaysia yang berjudul : Bahasa Melayu atau Bahasa Malaysia: memilih bahasa persatuan. Dinamika bahasa di Nusantara yang juga sering dibahas dalam berbagai ulasan video YouTube sejarah dan budaya. Artikel tersebut kita sampaikan ulang dengan gaya yang mengalir, reflektif, dan mudah dipahami.
Ada sebuah fakta sejarah yang unik jika kita melihat peta Asia Tenggara: Indonesia dan Malaysia sama-sama menggunakan bahasa yang berakar dari pohon yang sama, yaitu Bahasa Melayu. Namun, mengapa nasib dan penerimaan bahasa ini di kedua negara bisa sangat berbeda? Mengapa Indonesia begitu sukses menjadikannya "Bahasa Persatuan", sementara Malaysia masih terus bergulat dengan identitas "Bahasa Malaysia" atau "Bahasa Melayu"?
Berikut adalah poin-poin penting yang membedakan perjalanan kedua negara dalam memilih dan menetapkan bahasa persatuan mereka.
1. Indonesia: Pengorbanan Ego Demi Persatuan
Di Indonesia, proses lahirnya bahasa nasional adalah sebuah keajaiban politik dan sosial. Keputusan yang berani, suku terbesar di Indonesia adalah suku Jawa (mencakup hampir separuh populasi saat itu). Namun, para tokoh bangsa termasuk yang berasal dari Jawa dengan besar hati memilih Bahasa Melayu (yang kemudian dinamakan Bahasa Indonesia) sebagai bahasa nasional pada Sumpah Pemuda 1928.
Mengapa bukan Bahasa Jawa? Jika bahasa Jawa yang dipilih, suku-suku lain mungkin akan merasa dijajah secara budaya (dominasi Jawa). Selain itu, bahasa Jawa memiliki tingkatan tutur (unggah-ungguh) yang rumit.
Hasilnya: Bahasa Indonesia diadopsi sebagai bahasa yang demokratis, egaliter (setara), dan tidak memiliki hierarki kelas. Suku-suku lain menerimanya dengan tangan terbuka karena tidak ada ego kesukuan yang dipaksakan.
2. Malaysia: Jebakan Politik Identitas
Sebaliknya, di Malaysia, perjalanan bahasa nasionalnya penuh dengan kompromi politik dan dinamika rasial yang rumit. Bahasa Melayu sebagai Simbol Kekuasaan, di Malaysia, bahasa tidak sekadar alat komunikasi, tetapi juga simbol hak istimewa politik bagi orang Melayu asli (Bumiputera) untuk membedakan diri mereka dari imigran Tionghoa dan India.
Krisis identitas nama, nama bahasa nasional mereka bahkan berubah-ubah tergantung arah angin politik. Pernah dinamakan Bahasa Melayu untuk menegaskan identitas rasial. Diubah menjadi Bahasa Malaysia agar kaum non-Melayu (Tionghoa dan India) merasa memiliki bahasa tersebut.
Belakangan, ada dorongan untuk mengembalikannya lagi menjadi Bahasa Melayu. Hasilnya, karena terlalu dipolitisasi, bahasa nasional di Malaysia sering kali gagal menjadi "jembatan emosional" antar-ras. Warga non-Melayu sering kali lebih memilih menggunakan bahasa ibu mereka atau bahasa Inggris, sehingga polarisasi sosial tetap kuat.
3. "Pasar" vs "Istana"
Adzhar Ibrahim juga menyoroti perbedaan karakter bahasa yang berkembang di kedua negara. Bahasa Indonesia berkembang dari "Pasar", Indonesia tumbuh dari bawah secara organik melalui interaksi perdagangan, sastra populer, media, dan perjuangan rakyat. Bahasa ini sangat dinamis, fleksibel menyerap istilah asing, dan terus berkembang mengikuti zaman.
Bahasa Malaysia berkembang dari "Istana", Bahasa di Malaysia cenderung diatur secara ketat dari atas oleh lembaga bahasa pemerintah (Dewan Bahasa dan Pustaka). Akibatnya, bahasanya terasa lebih formal, kaku, dan lambat beradaptasi dengan budaya populer modern.
Kesimpulan dan refleksi esai Adzhar Ibrahim memberikan sebuah pelajaran berharga tentang bagaimana sebuah bangsa dibangun, "Indonesia berhasil karena mereka menanggalkan ego kesukuan demi menciptakan satu identitas baru yang inklusif. Sementara Malaysia masih terjebak dalam dilema, karena bahasanya digunakan sebagai alat pembatas kelompok, bukan sebagai pemersatu."
Pada akhirnya, Bahasa Indonesia bukan lagi milik orang Melayu Sumatra saja, melainkan telah menjelma menjadi milik bersama dari Sabang sampai Merauke. Sementara di Malaysia, perdebatan apakah bahasa itu bernama "Bahasa Melayu" atau "Bahasa Malaysia" mencerminkan pencarian jati diri bangsa yang belum selesai hingga hari ini.
Sejarah Bahasa Indonesia memang berakar dari Bahasa Melayu, tetapi setelah Sumpah Pemuda 1928 dan penetapan sebagai bahasa negara dalam UUD 1945. Bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa nasional yang berdiri sendiri. Bahasa Indonesia berkembang secara aktif melalui pendidikan, media, sastra, dan penyerapan dari berbagai bahasa daerah serta bahasa asing, sehingga kosakata, makna, dan gaya penggunaannya berbeda dari Melayu Malaysia.
Di Malaysia, istilah Bahasa Melayu dan Bahasa Malaysia memang punya dimensi politik dan identitas yang terus diperdebatkan. Bahkan sumber yang membahas sejarah penggunaan istilah itu menyebut adanya perubahan resmi demi tujuan harmoni, sementara rujukan lain menegaskan bahwa perdebatan nama itu belum benar-benar tuntas.
Dari sisi daya hidup bahasa, Bahasa Indonesia kini punya posisi internasional yang kuat, termasuk pengakuan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. Sehingga tidak tepat jika diposisikan hanya sebagai varian kecil dari bahasa lain, apalagi harus ganti nama.

Komentar
Posting Komentar