DBP (Dewan Bahasa dan Pustaka) Malaysia memaparkan Wacana Profesional Kerangka Standard Bahasa Melayu (KSBM) Siri 3/2024 ditayangkan secara langsung di channel youtube DBP Malaysia tanggal 12 dan 13 Des 2024. Dalam siaran tersebut, sebagai panelis Haji Khairulanuar Ismail mengemukakan bahwa KSBM untuk mengukur standar yang sama Bahasa Melayu di Malaysia, Brunei, Singapura juga Indonesia, bahkan seluruh dunia.
Wacana pembentukan KSBM ini suatu ide yang bagus, alangkah lebih baiknya melibatkan ahli Bahasa Melayu dari berbagai negara di wilayah Nusantara. Hal itu karena disampaikan bahwa KSBM bukan hanya untuk penutur Bahasa Melayu di Malaysia, tetapi seluruh dunia. Namun dalam uraian lanjut disampaikan bahwa KSBM pencapaian bahasa kebangsaan, bahasa negara Malaysia. KSBM akan digunakan dalam merencanakan kurikulum pendidikan di Malaysia tahun 2027.
Inilah yang rancu dari tokoh Melayu Malaysia. Kalau wacana KSBM itu untuk pencapaian bahasa kebangsaan, bahasa negara Malaysia, memang benar tidak perlu melibatkan ahli Bahasa Melayu dari berbagai negara di wilayah Nusantara. Juga, bicara kebangsaan dan negara konteknya sekarang itu Malaysia, bukan Melayu. Dengan demikian istilah yang tepat yaitu Bahasa Malaysia. Walaupun disebut sebagai Bahasa Malaysia, hakikat dan sejarahnya akan tetap sebagai rumpum Bahasa Melayu juga.
Untuk mewujudkan wacana yang efektif diperlukan konsistensi, apalagi dalam usaha membuat standarisasi. Kalau dari istilah saja tidak konsisten dalam menyebuat Bahasa Melayu apa Bahasa Malaysia, acuan untuk membuat standarisasi tidak akan tercapai.
Dengan memakai istilah Bahasa Malaysia, sebetulnya pengembangan dan standarisasi akan lebih leluasa untuk disesuaikan dengan kondisi dalam negeri Malaysia. Karena selama ini ahli bahasa dan masyarakat Melayu di Malaysia masih terperangkap dengan ke-Melayu-an. Beda dengan masyarakat Indonesia yang lebih terbuka namun tetap menjaga identitas jatidiri.
Keterbukaan masyarakat Indonesia membuat Bahasa Indonesia lebih universal. Kosa kata dari berbagai bahasa daerah dan bahasa luar negeri masuk. Dan jati diri masyarakat Indonesia yang kuat membuat percaya diri mengucapkan kosa kata dari luar sesuai dengan lidah sendiri.
Sehingga dalam konteks Indonesia, Bahasa Indonesia adalah Bahasa Melayu yang sudah distandarisasi. Bahkan banyak warga Melayu Malaysia menganggap banyak hal tentang Bahasa Indonesia dianggap bahasa baku dari bahasa Melayu.
Bahasa Melayu merupakan bahasa daerah yang tentunya banyak ragam dan dialek yang dipengaruhi oleh corak budaya lokal daerah masing-masing. Penutur Bahasa Melayu dapat membedakan antara Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia. Sejak awal diciptakan dan dikembangkan, Bahasa Indonesia sudah mulai menggunakan kaidah baku. Yang dipilih sebagai induk Bahasa Indonesia juga berakar dari Bahasa Melayu tingkat tinggi / Bahasa Melayu tulis yang baku, dialek Melayu Riau-Lingga yang telah menjadi bahasa standar yang kaya dengan sastra.
Demikian juga pengembangan Bahasa Indonesia melalui konsep yang matang dan kaidah baku. Dari ejaan, tata bahasa (gramatika) yang lebih kompleks dan terstruktur, tata bentukan / penggunakan awalan dan akhiran, struktur (susunan kalimat yang efektif, Subyek Prediket Obyek Keterangan / SPOK), pengembangan kosa kata, dan pembentukan kata serapan dalam Bahasa Indonesia mempunyai kaidah baku.
Kemampuan warga negara Indonesia menggunakan Bahasa Indonesia yang baku karena warga negara Indonesia belajar melalui pendidikan yang satu. Lebih banyak warga negara Indonesia yang awal bisa ber-Bahasa Indonesia melalui sekolah, karena sebagian besar warga negara Indonesia mempunyai bahasa daerah / bahasa ibu non Melayu. Sistem pendidikan yang ada di Indonesia sudah mendukung pembelajaran Bahasa Indonesia. Kemudian untuk percakapan sehari-hari dalam Bahasa Indonesia banyak dipengaruhi oleh media, terutama hiburan melalui televisi, film atau media sosial.
Dari itu pengajaran maupun percakapan sehari-hari Bahasa Indonesia lebih dinamis. Bahasa Indonesia sudah ada Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), yang pertama kali dikembangkan pada tahun 1997 oleh Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. UKBI diresmikan pada tahun 2006 oleh Menteri Pendidikan Nasional, Dr. Bambang Sudibyo.
Dalam konteks Malaysia sebenarnya banyak hal pelik mengenai identitas Melayu. Malaysia sulit menahbiskan diri sebagai bangsa Melayu. Identitas Melayu bukanlah domain eksklusif suatu negara. Dari dalam negeri Malaysia sendiri masih ada etnis lain yang dibolehkan menggunakan bahasanya sendiri. Dari luar negeri, khususnya Indonesia mempunyai sebaran etnis Melayu yang lebih luas. Pusat peradaban Melayu juga diindikasikan dari Palembang, Jambi, dan Riau yang sekarang masuk wilayah teritorial Indonesia.
Sedang Bahasa Melayu di Malaysia sudah digunakan sebagai bahasa pasar dan menjadi bahasa ibu (oleh etnis Melayu dan terutamanya di Semenanjung). Dari awal Bahasa Melayu di Malaysia seolah tidak ada konsep pengembangan (kenapa baru sekarang ada wacana KSBM?). Tidak adanya konsep dari awal, ejaan alphabet Bahasa Melayu di Malaysia persis mengikuti pengucapan dalam Bahasa Inggris. Padahal sudah pasti pengucapan dalam bahasa Inggris tidak akan cocok dengan pengucapan bahasa Melayu. Contoh huruf “C” dieja apa, kata “Cinta” dieja apa. Huruf “G” dieja apa, kata “Gajah” dieja apa.
Demikian juga dengan kata serapan juga tidak memiliki kaidah baku, banyak kosa kata yang pengucapan sama seperti bahasa Inggris. Kalau ejaan alphabet persis dengan Bahasa Inggris, kenapa penulisan kata serapan itu seolah di-Melayu-kan? Contohnya kata televisyen, imigresyen, kualiti, integriti, dan lain-lain. Yang selanjutnya tidak bisa dipungkiri, banyak mengikuti kata serapan Bahasa Indonesia. Dedikasi, informasi, delegasi, revolusi dan lain-lain, sekarang sudah jamak dipakai di Malaysia.
Bahasa Indonesia memiliki keunggulan historis, hukum, dan linguistik. Tingkat kesalingpahaman atau mutual intelligibility Bahasa Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan Bahasa Melayu. Data dari Pusat Bahasa Indonesia menunjukkan sedikitnya ada 120 pusat belajar Bahasa Indonesia di universitas-universitas dan sekolah tinggi di seluruh dunia. Dari itu, haruskah Bahasa Indonesia mengikuti KSBM Malaysia?
https://www.youtube.com/watch?v=oFo4nZBK-cA&t=97
Terimakasih
BalasHapusSangat bermanfaat
Terima kasih
BalasHapusTerima kasih. sangat bermanfaat
BalasHapusLuar biasa
BalasHapusAku cinta Indonesia
Mantap... Luar biasa.... Semangat
BalasHapusTerimakasih saya jadi makin cinta Bahasa Indonesia
BalasHapusMantaaaap
BalasHapusMantaaaap
BalasHapus