Hari ke-25
Oleh : Nang Nayoko Aji
Takdir bermakna ketetapan oleh Allah SWT. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), takdir juga memiliki arti ketentuan Tuhan.
Takdir dapat dibedakan menjadi dua macam. Yakni takdir mubram dan takdir muallaq.
1. Takdir Mubram
Pengertian dari takdir mubram adalah takdir yang sudah ditetapkan dan tidak dapat diubah lagi meskipun dengan menggunakan segala cara. Pasalnya, takdir mubram merupakan ketentuan mutlak yang berasal dari Allah SWT. Beberapa contoh yang termasuk dalam golongan takdir mubram di antaranya adalah proses kelahiran manusia dari orang tuanya. Seorang anak tidak dapat menentukan tentang bapak atau ibunya karena hal tersebut sudah merupakan ketetapan dari Allah. Demikian pula mengenai kematian manusia.
2. Takdir Muallaq
Takdir Muallaq adalah takdir atau ketetapan dari Allah SWT yang dapat diubah oleh umat manusia dengan wujud adanya ikhtiar atau semacam usaha. Salah satu hal yang dapat dipakai sebagai contoh semisal masalah kemiskinan. Ketika seorang manusia ditakdirkan menjadi miskin, maka ia masih bisa merubah takdir yang sedang dialami tersebut. Yakni dengan jalan bekerja keras agar tidak menjadi miskin seperti sebelumnya
Kesimpulannya, karena manusia itu lemah (antara lain tidak tahu akan takdirnya) maka diwajibkan untuk berusaha secara bersungguh-sungguh untuk mencapai tujuan hidupnya yaitu beribadah kepada Allah. Dalam menjalani hidupnya, manusia diberikan pegangan hidup berupa wahyu Allah yaitu Al Quran dan Al Hadits untuk ditaati.
“Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu
menjaganya bergiliran, dari depan dan belakangnya. Mereka menjaganya atas
perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum
sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah
menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya
dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.”
(QS Ar Ra'd 11)
#30harimenulis
#30haripunyanaskah
#siapataujadibuku
#alineakuchallenge
#alineakuwriter
#alineakuNayokoAji
#harike25
Komentar
Posting Komentar